Berada di kecamatan Karang Jaya, kabupaten Tasikmalaya, desa Karanglayung telah mengalami kemajuan signifikan dalam pembinaan masjid dan sarana ibadah lainnya. Hal ini berkat peran aktif Lembaga Masyarakat Islam (Lembaga MUI) desa yang dipimpin oleh Bapak Epen Ruswandi S.Ag., kepala desa Desa Karanglayung. Dengan komitmen dan upaya keras, Lembaga MUI desa telah berhasil memperbaiki dan meningkatkan kondisi fasilitas ibadah bagi umat muslim di desa ini.
Peningkatan Infrastruktur
Salah satu langkah terpenting yang diambil oleh Lembaga MUI desa adalah memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur fasilitas ibadah. Dengan dana yang terbatas, lembaga ini berhasil membuat perbaikan fisik terhadap masjid desa seperti atap yang bocor, lantai yang rusak, dan dinding yang retak.
Selain itu, lembaga MUI desa juga memperbaiki dan memperluas fasilitas pendukung seperti tempat wudhu, musholla untuk wanita, dan ruang kelas untuk kegiatan pendidikan agama. Dengan memperbaiki infrastruktur ini, umat muslim di desa Karanglayung kini dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan lancar.
Peningkatan Edukasi dan Pelatihan
Selain fokus pada perbaikan fisik, Lembaga MUI desa juga memberikan perhatian besar terhadap peningkatan pengetahuan agama dan peningkatan kualitas pelayanan oleh para pengurus masjid. Mereka mengadakan serangkaian pelatihan dan workshop untuk para pengurus masjid, termasuk tentang manajemen masjid, pengetahuan agama, dan keterampilan komunikasi yang efektif.
Melalui pelatihan tersebut, pengurus masjid desa Karanglayung menjadi lebih kompeten dalam mengelola kegiatan ibadah di masjid, termasuk mengatur jadwal kegiatan, menyusun khutbah Jumat, dan mengelola dana masjid. Peningkatan kompetensi ini memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan kepada umat muslim.
Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat
Lembaga MUI desa juga berusaha untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan masjid dan acara keagamaan lainnya. Mereka mengadakan forum diskusi dan pertemuan rutin dengan warga desa untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan mereka terkait dengan sarana ibadah.
Sebagai hasil dari upaya tersebut, lebih banyak masyarakat desa Karanglayung yang terlibat dan berkontribusi dalam memajukan masjid dan sarana ibadah lainnya. Mereka terlibat dalam menyumbangkan dana, material, atau tenaga kerja untuk memperbaiki atau mengembangkan fasilitas ibadah.
Peningkatan Perekonomian Lokal
Lembaga MUI desa juga menyadari pentingnya penguatan ekonomi lokal dalam meningkatkan kualitas pembinaan masjid dan sarana ibadah. Oleh karena itu, mereka mengadakan pelatihan dan program dukungan untuk pengembangan usaha mikro dan kecil di sekitar masjid.
Dengan adanya program ini, masyarakat desa Karanglayung dapat menjalankan usaha seperti warung makan, toko sembako, atau kerajinan tangan. Pendapatan yang diperoleh dari usaha ini kemudian dapat digunakan untuk pengembangan masjid dan fasilitas ibadah lainnya.
Secara keseluruhan, peran Lembaga MUI desa dalam meningkatkan pembinaan masjid dan sarana ibadah lainnya di desa Karanglayung sungguh sangat berarti. Melalui upaya mereka, kondisi fasilitas ibadah semakin baik, pengurus masjid lebih terampil, masyarakat lebih terlibat, dan perekonomian lokal semakin kuat. Semoga upaya ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memajukan ibadah dan kualitas hidup umat muslim Indonesia.
0 Komentar