Pemberdayaan Pemerintahan Desa dalam Pelayanan Publik: Mewujudkan Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat Desa
Peningkatan Pemberdayaan Pemerintahan Desa untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat Desa
Pemberdayaan pemerintahan desa merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat pelayanan publik di tingkat lokal. Desa Karanglayung, yang terletak di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Tasikmalaya, tidak terkecuali. Desa ini memiliki kepala desa yang berkompeten, yakni Bapak Epen Ruswandi S.Ag. Dalam usahanya untuk mewujudkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat desa, pemerintahan desa Karanglayung terus melakukan berbagai inisiatif dan program.
Program Keterlibatan Masyarakat Desa
Salah satu program utama yang telah dilakukan oleh pemerintahan desa Karanglayung adalah pendirian Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD merupakan lembaga yang dianggap sebagai mitra strategis pemerintahan desa dalam mewujudkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat desa. Melalui BPD, masyarakat desa memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan pendapat terhadap kebijakan dan program desa. Dalam hal ini, pemerintahan desa Karanglayung sangat terbuka dan siap mendengarkan aspirasi masyarakat.
Inovasi Teknologi Dalam Pelayanan Publik
Selain melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pemerintahan desa Karanglayung juga menggunakan inovasi teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Salah satu inovasi yang telah dilakukan adalah penggunaan aplikasi “Desa Karanglayung” yang dapat diunduh oleh seluruh masyarakat desa. Aplikasi ini memberikan akses langsung kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan layanan publik, seperti pembuatan akta kelahiran, surat keterangan domisili, dan lain sebagainya.
Tanggapan Positif dari Masyarakat
Program pemberdayaan pemerintahan desa dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan desa Karanglayung mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Melalui partisipasi aktif dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan, masyarakat desa merasa memiliki peran yang lebih besar dalam membangun desanya. Penyelenggaraan pelayanan publik yang mudah diakses melalui aplikasi “Desa Karanglayung” juga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan. Dengan demikian, keterlibatan dan partisipasi masyarakat desa semakin meningkat.
Pembangunan Desa yang Berkelanjutan
Also read:
Warisan Desa dan UMKM
Pencegahan Penyakit Menular di Masyarakat Desa melalui Pengendalian Vektor dan Hewan Penyakit
Pemberdayaan pemerintahan desa dalam pelayanan publik merupakan langkah yang tepat untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memberikan akses mudah terhadap layanan publik, masyarakat desa dapat turut aktif dalam membangun desanya secara mandiri. Keberhasilan pemerintahan desa Karanglayung dalam mewujudkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat desa juga menjadi contoh yang baik untuk desa-desa lain di Indonesia.
0 Komentar